Pengkotbah Ahmed Abdullah berbicara pada media saat ia tiba di pengadilan untuk sesi pembukaan persidangan di Kairo (foto: Ahram) |
Abu Islam, yang belum lama mendirikan TV satelit - Umma dan Mariya - juga di denda LE 3000, namun eksekusi hukuman ini menunggu hasil banding yang diajukan.
Pengadilan juga menghukum putra Abu-Islam, selama delapan tahun penjara dan mendendanya LE 2000 (setara 2 juta rupiah) karena ikut ambil bagian dalam pembakaran Bibel bersama ayahnya.
Keduanya melakukan hal tersebut selama demonstrasi 11 September 2012 di depan kedutaan besar AS di Kairo untuk memprotes film anti-Islam "Innocence of Muslims". Sebelum meninggalkan demonstrasi, ia juga mengatakan pada kerumunan massa bahwa ia akan mengirim cucunya untuk buang air kecil di atas Bibel.
"Tidak ada hal seperti Bibel dan Taurat, hanya ada Al-Qur'an!" kata Abu-Islam ketika ditanya mengapa dia mengatakan bahwa tindakannya membakar Bibel bukanlah penghinaan terhadap penganut Kristen Mesir.
Ia menegaskan bahwa ia telah membakar salinan Alkitab berbahasa Inggris, bukan versi Arab yang diterima dan digunakan oleh Gereja Koptik karena ia menghormati Kristen Koptik Mesir.
"Semua terjemahan Alkitab adalah bukti ketidakabsahannya!" katanya kepada Ahram.
-----
Btw...
Kapan nih... Spanyol (Eropa) akan menghukum Imran Firasat yang Setiap Hari 'Membakar Al-Qur'an' di situsnya !??
Lagi pula kenapa melindungi pembunuh sangat kejam yang memutilasi mitra bisnisnya !??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar