Lagi, Rasulullah SAW dihina. Kali ini penghinaan itu dilakukan melalui film Innocence of Muslims, yang diproduksi seseorang dengan nama Sam Bacile. Ini adalah penghinaan terhadap Rasulullah SAW yang dilakukan oleh orang Barat untuk ke-sekian kalinya. Pelecehan terhadap Nabi umat Islam oleh dunia barat bukan kali ini saja tetapi merupakan bagian dari penghinaan yang terus menerus dilakukan dari tahun tahun sebelumnya.
Pada tahun 2005 lalu, koran Jyllands-Posten, Denmark menerbitkan berbagai karikatur yang menghina Nabi Muhammad SAW. Lalu Januari 2006, karikatur itu dimuat di media massa Norwegia, bahkan juga di berbagai koran harian Prancis, seperti France Soir. Kemudian pada Februari 2008, karikatur tersebut dimuat kembali oleh sebelas media massa terkemuka di Denmark dan televisi nasional, dan juga sedikitnya tiga harian di Eropa, yaitu Swedia, Belanda dan Spanyol juga mencetak karikatur yang penuh kebencian itu.
Selanjutnya, bukan hanya Nabi SAW yang dihina, Al-Qur'an dan Islam juga dilecehkan. Pada akhir Maret 2008, beredar film Fitna buatan Geert Wilders politikus Belanda dari Partij voor de Vrijheid (PVV). Dalam tayangan awal film tersebut dimunculkan karikatur Nabi SAW bersorban bom, karikatur yang sebelumnya di muat di berbagai media. Lalu ditayangkan ayat Al-Qur'an dan terjemahannya. Berikutnya digambarkan peristiwa peledakan WTC dan berbagai peledakan lainnya. Secara keseluruhan, film berdurasi 15 menit tersebut menyebarkan pesan bahwa Al-Qur'an adalah sumber kekerasan, Nabi Muhammad SAW adalah teroris dan Islam adalah agama pemicu kerusakan.
Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan Islam memang penuh kesengajaan. Di tahun 2010 juga muncul penghinaan terhadap Rasulullah melalui serial film kartun televisi di Amerika, South Park buatan Trey Parker dan Matt Stone. Dalam South Park pada episode ke-200, Rasulullah SAW digambarkan mengenakan kostum beruang.
Tidak hanya itu, 20 Maret 2011, pastor Terry Jones dari Gereja Dove World Outreach Center Wayne Sapp juga membakar salinan Al-Qur'an dan menyebarkannya di internet. Kemudian Terry Jones mengulanginya tahun 2012 ini dengan membakar kitab suci umat Islam, Al-Qur'an dan gambar yang diklaim sebagai gambar Nabi Muhammad SAW di depan gerejanya, Ahad (29/4) waktu setempat.
Channel 4, stasiun televisi di Inggris di tahun ini juga membuat kontroversi dengan sebuah film "dokumenter" berjudul Islam: The Untold Story buatan Tom Holland, yang menceritakan tentang "sejarah lahirnya Islam dan kehidupan Nabi Muhammad SAW" secara bias bahkan melecehkan, mendistorsi sejarah dan keyakinan Islam. Film ini akhirnya batal ditayangkan setelah memicu ribuan keluhan dan protes dari umat Muslim kepada penyiar dan regulator televisi Ofcom. The Islamic Education and Research Academy menyatakan bahwa presenter Tom Holland telah membuat "baseless assumptions" dan terlibat dalam "selective scholarship" pada film ini.
Hati umat Islam masih sakit! Kemudian datang lagi penghinaan melalui film dari Sam Bacile menurut Steve Klein, atau dari Nakoula Basseley Nakoula. Film tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Morris Sadik dan di promosikan secara online oleh grup Islamopobik tersebut bersama video 'Judge Muhammad Day' oleh pastor Terry Jones.
Penghinaan yang menunjukkan kebencian mereka terhadap Nabi Muhammad SAW dan Islam. Dan selalu saja mereka berdalih, pembuatan dan pemuatan film yang menghina itu merupakan bagian dari kebebasan berkreasi. Tapi faktanya, ini adalah kebebasan untuk melakukan apapun termasuk mendeskreditkan, menghina, dan melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Paham kebebasan semacam ini pada faktanya sangatlah subyektif, artinya hanya berlaku untuk mereka, dan tidak untuk umat Islam. Itulah standar ganda Barat dalam banyak hal yang dipaksakan untuk dipahami oleh Islam. Hmm...
Jadi, tiada lain adalah... harus kita protes, kita lawan!
Hukum terhadap orang yang menghina Rasulullah SAW.
Imam Asy-Syaukani menukil pendapat para fuqaha antara lain pendapat Imam Malik yang mengatakan bahwa orang kafir yang menghujat Rasulullah SAW terhadap mereka harus dijatuhi hukuman mati, kecuali apabila mereka bertaubat dan masuk Islam, sedangkan bagi seorang Muslim, ia harus dieksekusi tanpa diterima taubatnya.
Imam Asy-Syaukani mengatakan bahwa pendapat tersebut sama dengan pendapat Imam Syafi'i dan Imam Hambali.
Imam Asy-Syaukani dalam kitab Nailul Authar, jilid VII, halaman 213-215, mengemukakan dua hadits tentang hukuman bagi penghinaan Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. yang berbunyi:
"Bahwa ada seorang wanita Yahudi yang sering mencela dan
menjelek-jelekkan Nabi SAW. (Oleh karena perbuatannya itu), maka
perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki.
Ternyata Rasulullah SAW. menghalalkan darahnya". (HR. Abu Dawud).
Ibnu Abbas ra. telah meriwayatkan sebuah hadits, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan Nabi SAW. Lelaki itu berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya itu tidak melakukannya. Sampai pada suatu malam (seperti biasanya) istrinya itu mulai lagi mencela dan menjelek-jelekkan Nabi SAW. (Merasa tidak tahan lagi), lelaki itu lalu mengambil kapak, kemudian dia hujamkan kuat-kuat ke perut istrinya sampai tewas.
Keesokan harinya, turun pemberitahuan dari Allah SWT kepada Rasulullah SAW yang menjelaskan kejadian tersebut. Lantas, hari itu juga beliau SAW mengumpulkan kaum muslimin dan bersabda:
"Dengan menyebut asma Allah, aku minta orang yang melakukannya,
yang sesungguhnya tindakan itu adalah hakku; mohon ia berdiri !"
Kemudian (kulihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan dengan meraba-raba sampai ia turun di hadapan Rasulullah saw, kemudian ia duduk seraya berkata: "Akulah suami yang melakukan hal tersebut ya Rasulullah SAW. Kulakukan hal tersebut karena ia senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu mengingatkannya, tetapi ia tetap melakukannya. Dari wanita itu, aku mendapatkan dua orang anak (yang cantik) seperti mutiara. Istriku itu sayang padaku. Tetapi kemarin ketika ia (kembali) mencela dan menjelek-jelekkan dirimu, lantas aku mengambil kapak, kemudian aku hujamkan kuat-kuat ke perut istriku sampai ia tewas."
Kemudian Rasululah Shalallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Saksikanlah bahwa darahnya (wanita itu) halal." (HR. Abu Dawud dan An-Nasai).
Demikianlah hukum Islam bagi pelaku yang menghina Rasulullah SAW, karena itu bagi pelaku yang menghina Rasul SAW mesti ditindak tegas, tidak dibiarkan begitu saja seperti yang terjadi sekarang ini.
Disisi lain, Islam juga melarang membuat kerusakan apalagi pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
Dan
janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi yang telah (diciptakan
Allah) dengan baik dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh
harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat
baik. (Surah Al-A'raf 7:56).
Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Barang siapa yang membunuh jiwa mu'ahad (orang kafir yang memiliki perjanjian damai dengan kaum muslimin), maka tidak akan mencium aroma surga, padahal aroma surga dapat tercium dari jarak perjalanan selama empat puluh tahun" (HR. Al-Bukhari: 6914).
"Barang siapa yang membunuh jiwa mu'ahad (orang kafir yang memiliki perjanjian damai dengan kaum muslimin), maka tidak akan mencium aroma surga, padahal aroma surga dapat tercium dari jarak perjalanan selama empat puluh tahun" (HR. Al-Bukhari: 6914).
Oleh karena itu...
Kami harus melakukannya...
Tetapi maaf...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar